Bitcoin, Fiat Dan Indonesia

Dalam rentang waktu yang cukup singkat, Bitcoin menjadi sebuah pembahasan yang menarik di media informasi Indonesia. Berawal dari meroketnya harga jual Bitcoin di akhir tahun lalu yang mencapai USD 1000 per 1 BTC, banyak orang Indonesia yang mulai melirik mata uang digital terenkripsi satu ini. Mereka yang semula hanya 'diam diam' menggeluti industri Bitcoin mulai berani buka suara tentang potensi keuntungan Bitcoin di masa depan.

Pemerintah Indonesia pun tidak mau ketinggalan, setelah koleganya di China melarang penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi dalam jaringan perbankannya, Pemerintah Indonesia yang diwakili Bank Indonesia pun mulai angkat bicara yang senada dengan koleganya di China, yang intinya 'memperingatkan' tentang potensi bahaya Bitcoin dan juga penggunaannya yang melanggar Undang Undang Keuangan di Indonesia. 

Konsep Bitcoin sebenarnya adalah sebuah media alternatif yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi online. Berbeda dengan proses transaksi keuangan yang kita kenal selama ini, Bitcoin memberikan sebuah alternatif yang memungkin setiap orang di muka bumi untuk saling mengirim dan menerima Bitcoin tanpa birokrasi perbankan yang membutuhkan waktu dan juga biaya.

Konsep sebagai media alternatif pembayaran ini kemudian mulai berubah, ketika muncul anggapan bahwa Bitcoin bisa menjadi sebuah aset investasi. Pembelian Bitcoin dalam jumlah besar dengan cara menukarkan sejumlah Fiat (mata uang yang diregulasi pemerintah sebuah negara) ini kemudian menyebabkan harga beli dan jual Bitcoin semakin tinggi. Kenaikan harga ini adalah yang wajar terjadi dalam hukum supply and demand - Bitcoin adalah jenis mata uang digital yang menganut konsep jumlah terbatas (scarcity), bukan mata uang digital yang bisa 'dicetak' atau diterbitkan dalam jumlah seenaknya.

Melihat harga jual Bitcoin yang semakin tinggi tentu menarik minat banyak orang untuk mencari informasi tentang bagaimana cara mendapatkan Bitcoin, dan inilah yang sedang terjadi di Indonesia - sekelompok masyarakat Indonesia dengan segala cara berusaha mendapatkan Bitcoin - 

Mereka yang memiliki uang lebih dan memiliki mental 'investor' yang siap menghadapi resiko kerugian, tidak ragu untuk mengeluarkan sejumlah Rupiah yang cukup besar untuk mendapatkan Bitcoin dengan harapan bisa menjualnya kembali ketika harga Bitcoin semakin tinggi dikemudian hari. 

Mereka yang tidak memiliki uang lebih atau tidak ingin menghadapi resiko kerugian, memilih untuk mendapatkan Bitcoin secara 'langsung' - apakah itu dengan melakukan proses mining atau mendapatkannya dengan modal seminim mungkin, bahkan kalau perlu menjadi 'pemulung digita' (duh), mengumpulkan Bitcoin gratisan yang diberikan dalam rangka memperkenalkan Bitcoin kepada masyarakat dunia. Setelah mereka mendapatkan Bitcoin, lalu untuk apa? Yang paling banyak dilakukan adalah menukarkannya ke Rupiah! Karena bagaimanapun juga, Rupiah adalah mata uang yang masih SANGAT DIBUTUHKAN dalam kehidupan sehari hari di Indonesia.

Apakah Bitcoin sudah siap dipergunakan sebagai media alternatif transaksi di Indonesia untuk menggantikan Rupiah? Semisal membeli ini itu dengan menggunakan Bitcoin daripada menggunakan Rupiah dan kemudian hal ini akan mengancam stabilitas Rupiah ... Sepertinya hal ini tidak akan pernah terjadi. 

Dalam kegiatan perekonomian di dunia, ketergantungan terhadap Fiat masih sangat besar - bahkan dalam 'dunia Bitcoin' sendiri, tidak bisa lepas dari Fiat! Contoh sederhana, produksi hardware untuk keperluan Bitcoin mining misalnya - masih bergantung kepada Fiat, listrik dan akses internet yang dibutuhkan untuk menghubungkan jaringan Bitcoin - masih dibayarkan dengan menggunakan Fiat. 

Mau atau tidak, suka atau tidak - 'Bitcoin dan Fiat saling membutuhkan' .. Bitcoin tidak bisa berdiri sendiri, kemudian menjadi mata uang tunggal dalam perekonomian dunia karena masih harus disandingkan dengan Fiat dan diperdagangkan dalam pair mata uang seperti yang terjadi di dalam perdagangan mata uang asing (valas).

Ancaman bahwa Bitcoin akan mengganggu stabilitas keuangan sebuah negara sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan, malah sebaliknya Bitcoin bisa digunakan sebagai potensi pemasukan bagi perekonomian sebuah negara - pemasukan pajak dan lain lain.

Yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dan ...

Satu hal yang paling penting adalah meregulasi secara ketat 'exchange maker' yang melayani jual beli Bitcoin (dan alternative crypto currency lainnya), memperlakukan mereka sama halnya institusi keuangan yang harus taat dan diatur dalam hukum dan undang undang yang berlaku di Indonesia, karena dari pengamatan selama ini, siapa pun bisa 'membuka' usaha exchange makernya sendiri, selama memiliki stock Bitcoin dan Rupiah - lalu bisa melayani jual beli Bitcoin. Tanpa pengawasan dan perijinan yang ketat terhadap jenis usaha exchange maker ini - kasus kasus tindak pidana penipuan dan juga money laundry sangat besar kemungkinannya untuk terjadi.


---
(c) Copy Right 2014
Ditulis dan dipublikasikan oleh Palagan
BTC Address: 1NMBiT6G2qr4xk8tR3rp7txu95YEpgLThb

Comments