China Melarang Penggunaan BitCoin

Dua institusi keuangan besar dunia, Bank Central China dan Bank Of America, mengeluarkan pernyataan yang tentang viabilitas BitCoin, mata uang digital yang sedang populer di Internet saat ini.

Harga 1 BitCoin (1 BTC) terhadap US Dollar jatuh ke bawah USD 1000 setelah Bank Central China mengeluarkan pernyataan yang 'melarang' bank bank di dalam wilayah hukum China untuk bertransaksi dengan menggunakan BitCoin. Sementara itu Bank Of America Merril Lynch, dalam laporan penelitian terhadap BitCoin mengeluarkan statemen yang mengatakan bahwa mata uang BitCoin memiliki potensi untuk menjadi 'sarana utama' dalam pembayaran transaksi online di masa mendatang.

Alasan Bank Central China mengeluarkan statemen yang melarang penggunaan BitCoin adalah - karena BitCoin bukanlah mata uang yang sesungguhnya dan mata uang ini tidak memiliki legal status dalam badan badan keuangan. Hal ini terkait juga dengan maraknya penggunaan BitCoin untuk aktifitas ilegal semisal, perjudian online, perdagangan narkoba, cyber porns, pendanaan kegiatan hacking dan lain lain.

China adalah salah negara dengan aliran dana dan aktifitas BitCoin terbesar di dunia. BitCoin dengan volume sebesar 2 Juta BTC diperdagangkan pada bulan lalu di BTC China, salah satu BitCoin exchange terbesar di China.

Akibat dari pernyataan dari Bank Central China, Bloomberg melaporkan, sebelumnya BitCoin diperdagangkan pada harga USD 1,138.58, namun setelah pengumuman dari Bank Central China dirilis pada sore harinya, harga Bitcoins jatuh di harga USD 980.

Sementara itu di sisi lain, dalam laporannya - Bank Of America mengatakan, mata uang digital bisa menjadi 'pesaing serius' terhadap mata uang konvensional. Dalam laporan itu disebutkan, pergerakan harga dan transaksi BitCoin terus meningkat, hal ini dikarenakan semakin banyak orang dan juga perusahaan perusahaan yang menerima BitCoin sebagai mata uang alternatif untuk bertransaksi.

----

---- 
Ditulis oleh Palagan. 
Copyrights belong to the respected owners

Comments