Pemerintah Indonesia Bicara Tentang BitCoin

Wih! Judulnya ... idenya muncul tiba tiba sore ini ... haha! Karena ada kejadian atau berita penting tentang perkembangan BitCoin di Indonesia ...

Akhirnya pemerintah Indonesia berbicara juga tentang BitCoin, hanya saja menjadi sedikit lucu ketika pemerintah Indonesia yang diwakili oleh pejabat Bank Indonesia mulai angkat suara .. jika pejabat pejabat keuangan negara lain berbicara dengan nada hati hati, pejabat keuangan Indonesia ini terkesan .. maaf yee .. njeplak?

Dalam sebuah berita "BI: Penggunaan Bitcoin Tak Sesuai UU Mata Uang" sang pejabat berkata ....
Sampai saat ini, ia melanjutkan, pihak terkait yang meluncurkan mata uang digital ini juga belum berkoordinasi dengan BI. Hal tersebut jelas membuat bitcoin tidak diperkenankan jadi alat transaksi yang sah di Indonesia. 
"Otoritas dalam pengendalian uang adalah BI. Nah, kalau bitcoin tidak pernah meminta persetujuan BI, itu tidak boleh," 

Sumpah deh! Ketika saya membaca kalimat yang dicetak tebal itu, saya langsung ngakak miris .. sebenarnya beliau ngerti ga sih?

Hmm .. mungkin sang pejabat harus 'googling' sejenak, mencari cari informasi tentang BitCoin - memahami dulu konsep BitCoin yang jelas beda dengan fiat currency (mata uang yang diterbitkan negara)

'Pihak terkait' manakah yang meluncurkan BitCoin? Jika fiat currency sudah jelas bisa ditunjuk hidung siapa yang mengatur dan meluncurkan atau menerbitkannya, lalu bagaimana dengan BitCoin? Karena konsepnya yang decentralized - maka tidak ada pihak yang bisa dikatakan bertanggung jawab dalam penerbitannya - BitCoin tidak diterbitkan dan diatur oleh pemerintah, tidak pula diterbitkan oleh sebuah perusahaan seperti Liberty Reserve yang akhirnya dibungkam pemerintah Amerika Serikat

Jika melihat bahasanya sang pejabat, sebenarnya ada sih 'pihak' yang bisa ditunjuk, siapakah? Siapa lagi kalau bukan para penambang atau miner yang melakukan proses BitCoin Mining! Karena para BitCoin miner inilah yang bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi setiap transaksi BitCoin dan juga menemukan - membongkar block untuk 'extract' sejumlah BitCoin yang terenkripsi di dalamnya.

Dan yang menjadi masalah - sekali lagi karena konsep 'decentralized'nya - para BitCoin miner ini bagaikan SkyNet dalam film Terminator yang dibintangi Om Arnold SuasanaSeger eh Schwarzenegger dink (aduh! susah bener spelling nama belakang om Arnold). Masih ingat quote legendaris tentang SkyNet?
By the time Skynet became self-aware it had spread into millions of computer servers across the planet. Ordinary computers in office buildings, dorm rooms; everywhere. It was software; in cyberspace. There was no system core; it could not be shutdown.
Begitulah kondisi para BitCoin Miner, mereka ada di mana mana, bisa siapa saja dengan 'Mining Rig'nya masing masing yang ada di kamar, gudang, garasi, 'nitip' server kantor .... tidak ada yang mengatur cara kerja mereka, mereka adalah pribadi dan individu yang bergerak dengan kemauan sendiri.

BitCoin Miner. 
'homeless' di Amerika yang sedang melakukan BitCoin Mining


Jadi ceritanya, para BitCoin miner yang jumlah tidak diketahui pasti itu .. yang tersebar di seluruh muka bumi itu ... harus minta ijin dulu ke Bank Indonesia agar BitCoin bisa diakui di Indonesia? Hihihihihi!

So ... mari kita belajar bersama lagi ... Kamu juga belajar ya pak pejabat! Masa sih komentarnya gitu ... contoh komentar Om Bernanke yang dari Amerika dong!

---
(c) Copy Right 2013
Ditulis dan dipublikasikan oleh Palagan
http://bitcoinindonesia.blogspot.com
http://www.nmbit.com
BTC Address: 1Cgo2TLBJgzg68TsmXPM7cu1Ezjzsm9N2

Comments